Isi Piagam Madinah

2 min read

Isi Piagam Madinah

Piagam Madinah berhubungan dengan dakwah Nabi Muhammad saw. di Madinah. Setelah sampai di Madinah, Nabi Muhammad saw. mulai membuat program kerja dan melaksanakannya yaitu seperti membangun masjid, mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dan Kaum Ansar, dan membuat perjanjian dengan penduduk Madinah.

Membangun Masjid di Madinah

Langkah pertama dakwah Nabi Muhammad saw. di Madinah adalah dengan membangun masjid. Pembangunan masjid segera dimulai dan seluruh umat Islam ikut ambil bagian sehingga berdiri sebuah masjid berdinding bata, berkayu batang kurma, dan beratap daun kurma.

Masjid yang dibangun Rasulullah saw. bersama-sama kaum Muhajirin dan Ansar tidak hanya berfungsi untuk shalat saja. melainkan untuk seluruh kegiatan Nabi di Madinah. Diantara fungsi masjid pada zaman Nabi adalah sebagai tempat menyatukan umat, bermusyawarah tentang perkembangan Islam, mengkaji ilmu agama, bahkan sebagai pusat pemerintahan setelah Rasulullah dipilih sebagai pemimpin Madinah.

Seluruh aktivitas masyarakat Madinah dipusatkan di masjid. Itulah fungsi masjid yang sebenarnya sudah dibangun oleh Rasulullah saw. Bagaimana dengan masjid sekarang? Apakah hanya berfungsi sebagai tempat shalat belaka? Kalian harus bisa memfungsikan masjid di tempat tinggal kalian, termasuk masjid sekolah sebagaimana fungsi masjid pada zaman Nabi Muhammad saw.

Mempersaudarakan Kaum Muhajirin dan Kaum Anshar

Langkah berikut Nabi Muhammad saw. adalah mempersaudarakan antara orang-orang Muhajirin dengan Ansar. Muhajirin adalah orang-orang yang hijrah dari Mekkah ke Madinah, sedangkan Ansar adalah orang Madinah yang menyambut kedatangan kaum Muhajirin.

Setiap orang Ansar mengakui orang Muhajirin sebagai saudaranya sendiri. Mereka mempersilakan saudaranya tinggal di rumah dan memanfaatkan segala fasilitas yang ada di rumah tersebut. Di antara para sahabat yang dipersaudarakan sebagai berikut.

No Muhajirin Ansar
1. Abu Bakar Kharijah bin Zuhair
2. Umar bin Khattab Itban bin Malik
3. Bilal bin Rabah Abu Ruwaihah
4. Amir bin Abdillah Sa’ad bin Muadz
5. Abdul Rahman bin Auf Sa’ad bin Rabi’
6. Zubair bin Awwam Salamah bin Salamah
7. Usman bin Affan Aus bin Tsabit
8. Thalhah bin Ubaidillah Ka’ab bin Malik
9. Abu Huzaifah bin Utbah Ubbah bin Bisyr
10. Ammar bin Yasir Huzaifah bin Al Yaman

Langkah ini mendapat simpati seluruh lapisan masyarakat Madinah. Orang-orang Muhajirin merasa nyaman dan tenteram, meskipun bukan tinggal di rumah sendiri. Mereka melakukan kegiatan dan interaksi dengan penduduk Madinah dan saling menolong sehingga suasana Madinah menjadi indah dan menyenangkan.

Piagam Madinah

Isi Piagam Madinah

Selanjutnya, Nabi Muhammad saw. merumuskan piagam yang berlaku bagi seluruh kaum muslimin dan orang-orang nonmuslim di Madinah, yang kemudian disebut “Piagam Madinah”. Piagam Madinah adalah perjanjian yang dibentuk oleh Nabi Muhammad Saw yang melindungi hak-hak asasi manusia dari golongan Yahudi, yaitu Bani Qoinuqo, Bani Nadhir, dan Bani Quraidah.

Isi Piagam Madinah

Adapun isi piagam Madinah adalah sebagai berikut.

  1. Kaum Yahudi bersama kaum muslimin wajib turut serta dalam peperangan.
  2. Kaum Yahudi dari Bani Auf diperlakukan sama kaum muslimin.
  3. Kaum Yahudi tetap dengan Agama Yahudi mereka, dan demikian pula dengan kaum muslimin.
  4. Semua kaum Yahudi dari semua suku dan kabilah di Madinah diberlakukan sama dengan kaum Yahudi Bani Auf.
  5. Kaum Yahudi dan muslimin harus saling tolong menolong dalam memerangi atau menghadapi musuh.
  6. Kaum Yahudi dan muslim harus senantiasa saling berbuat kebajikan dan saling mengingatkan ketika terjadi penganiayaan atau kedhaliman.
  7. Kota Madinah dipertahankan bersama dari serangan pihak luar.
  8. Semua penduduk Madinah dijamin keselamatannya, kecuali bagi yang berbuat jahat.

Perlu diketahui, bahwa di Madinah tidak hanya orang-orang Islam saja yang tinggal, tetapi di sama terdapat pula orang-orang nonmuslim. Agar terjadi hubungan yang harmonis, saling menghormati, toleransi, dan menjaga lingkungan di Madinah, maka harus ada kesepakatan bersama.

Piagam Madinah inilah yang oleh Ibnu Hisyam disebut sebagai undang-undang dasar negara dan pemerintahan Islam yang pertama. Isinya mencakup, antara lain, perikemanusiaan, keadilan sosial, toleransi beragama, dan gotong-royong.

Nah, itulah isi Piagam Madinah yang termasuk ke dalam langkah-langkah dakwah Nabi Muhammad saw. di Madinah. Demikian artikel yang dapat saya bagikan mengenai dakwah Nabi Muhammad saw. dan semoga bermanfaat.

Poer Nothingツ
Poer Nothingツ

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *