Pengertian Konsiliasi dan Rekonsiliasi

2 min read

Pengertian Konsiliasi dan Rekonsiliasi

Simak ulasan tentang √ konsiliasi adalah, √ pengertian konsiliasi, √ rekonsiliasi adalah, √ rekonsiliasi bank, √ rekonsiliasi fiskal, √ rekonsiliasi bank adalah, √ pengertian rekonsiliasi lengkap berikut ini!

Pengertian Konsiliasi

Konsiliasi adalah penyelesaian sengketa kontrak pengadaan di luar pengadilan melalui proses perundingan antara kedua belah pihak atau lebih dengan tujuan mencapai kesepakatan yang dapat diterima oleh kedua belah pihak. Kesepakatan tersebut dibantu oleh konsiliator dengan memberikan pemecahan masalahan kepada Para Pihak yang sedang bersengketa. Umumnya lama proses penyelesaian sengketa selema 30 hari kerja.

Berdasarkan Pasal 1 ayat 12 UU Perselisihan Hubungan Industrial (UU PPHI), konsiliasi adalah penyelesaian perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja, penyelesaian antar serikat kerja hanya dalam satu perusahaan melalui musyawarah yang dibantu dan ditengahi oleh seorang atau lebih konsiliator yang bersifat netral (tidak memihak pihak manapun). Konsiliasi dalam hubungan industrial hanya menangani perselisihan kepentingan, perselisihan PHK dan perselisihan antar serikat pekerja.

Baca juga: Pengertian Konsiliator

Jika sudah terjadi perdamaian dan tercapai kesepakatan antara pihak yang sedang berselisih, maka konsiliator bersama dengan pihak yang berselisih menanda tangani perjanjian bersama dan kemudian didaftarkan ke PHI (Perselisihan Hubungan Industrial). Sedangkan jika masih belum menemukan jalan keluar, maka konsiator mengeluarkan anjuran tertulis antara kedua belah pihak.

Pengertian Konsiliasi dan Rekonsiliasi

Menurut UU no. 30 Tahun 1999, konsiliasi adalah suatu proses untuk mencari perdamaian di luar pengadilan, atau suatu tindakan untuk mencegah dilakukannya proses litigasi.

Menurut uu no 2 tahun 2004, konsiliasi adalah penyelesaian perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja atau perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh hanya dalam satu perusahaan melalui musyawarah yang ditengahi oleh seorang atau lebih konsiliator yang netral.

Menurut Wikipedia, konsiliasi adalah proses penyelesaian sengketa alternatif di mana para pihak yang berselisih menggunakan konsiliator, yang bertemu dengan para pihak secara terpisah dan bersama-sama dalam upaya untuk menyelesaikan permasalahan mereka.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), konsiliasi adalah suatu usaha mempertemukan keinginan pihak yang berselisih untuk mencapai persetujuan dan menyelesaikan perselisihan itu.

Pengertian Konsiliasi Menurut Para Ahli, konsiliasi adalah suatu cara penyelesaian sengketa yang bersifat lebih formal daripada mediasi. Putusan yang ditetapkan lewat konsiliasi ini bersifat tidak megikat. (Peter Behrens: 1992)

Tahapan Proses Rekonsiliasi

Adapun tahapan dari proses rekonsiliasi adalah sebagai berikut.

  • Para pihak yang sedang berselisih menyerahkan permasalahan mereka pada pihak ketiga (konsiliator yang disepakati) dan mediator disini bersifat netral (tidak memihak ke pihak manapun).
  • Kemudian konsiliator mendengarkan keterangan lisan serta bukti yang terkait dengan perselisihan dari pihak-pihak yang sedang berselisih.
  • Berdasarkan dari keterangan dan bukti tersebut, konsiliator selaku mediator membuat kesimpulan dan saran mengenai penyelesaian perselisihan, serta laporan tersebut akan diserahkan kepada pihak-pihak terkait.

Dengan demikian, konsiliasi adalah suatu usaha untuk mempertemukan keinginan pihak-pihak yang berselisih sehingga tercapai persetujuan bersama dengan bantuan konsiliator.

Pengertian Rekonsiliasi

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), rekonsiliasi adalah perbuatan memulihkan hubungan persahabatan pada keadaan semula atau perbuatan menyelesaikan perbedaan. Selain itu pengertian lainnya yaitu penetapan pos-pos yang diperlukan untuk mencocokkan saldo masing-masing dari dua akun atau lebih yang mempunyai hubungan satu dengan lain dan ikhtisar yang memuat rincian perbedaan antara dua akun atau lebih.

Pengertian Konsiliasi dan Rekonsiliasi

Pengertian Rekonsiliasi Bank

Rekonsiliasi Bank adalah suatu prosedur pengendalian terhadap kas di Bank dengan membandingkan catatan kas perusahaan secara priodik Bank mengirimkan laporan berupa kas statment yang berisi semua transaksi penyetoran selama priode tertentu. Selain itu, rekonsiliasi bank merupakan proses pencocokan transaksi antara catatan buku bank perusahaan dengan catatan bank dalam Rekening Koran.

Adapun tujuan rekonsiliasi bank adalah sebagai berikut.

  • Untuk memeriksa apakah terdapat internal control yang cukup baik atas kas dan bank, serta transaksi penerimaan dan pengeluaran khas dan bank (Rekonsiliasi Bank 4 kolom)
  • Untuk memeriksa apakah saldo kas dan bank yang ada di neraca per tanggal neraca betul-betul ada dan dimiliki perusahaan (existence).
  • Untuk memeriksa apakah ada pembatasan untuk penggunaan saldo kas dan bank.
  • Untuk memeriksa seandainya ada saldo khas dan bank dalam valuta asing, apakah saldo tersebut sudah dikonversikan ke dalam rupiah dengan kurs BI pada tanggal neraca dan apakah selisih kurs yang terjadi sudah dibebankan atau dikreditkan ke rugi tahun berjalan.
  • Untuk memeriksa apakah penyajiannya di neraca sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum (presentation and disclosure)

Pengertian Rekonsiliasi Fiskal

Rekonsiliasi fiskal adalah proses penyesuaian atas laba komersial yang berbeda dengan ketentuan fiskal untuk menghasilkan penghasilan neto/laba yang sesuai dengan ketentuan pajak. Rekonsilisasi fiskal dilakukan oleh Wajib Pajak karena terdapat perbedaan penghitungan, khususnya laba menurut akuntansi (komersial) dengan laba menurut perpajakan (fiskal).

Adapun tujuan dari rekonsiliasi fiskal adalah sebagai berikut.

  • Mengetahui secara jelas dan lengkap tentang dasar hukum dari pajak dan stándar akuntansi keuangan.
  • Mampu menjelaskan mengenai konsep Rekonsiliasi Fiskal.
  • Mampu membedakan antara perbedaan waktu dan perbedaan tetap.
  • Mampu membedakan antara koreksi positif dan koreksi negatif serta cara melakukan rekonsiliasi.
  • Mampu memahami kasus rekonsiliasi fiskal dan cara penyelesaian soal secara mendalam.

Dengan demikian rekonsiliasi secara sederhana yaitu proses pencocokan data atau pencatatan yang terjadi di dua tempat yang berbeda. Nah, itulah pengertian mengenai konsiliasi dan rekonsiliasi yang dapat saya bagikan untuk Anda dan semoga bermanfaat.

Poer Nothingツ
Poer Nothingツ

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *