Mas Pur Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

Home » PKN » Sistematika UUD 1945 – Sebelum dan Sesudah Amandemen

Sistematika UUD 1945 – Sebelum dan Sesudah Amandemen

1 min read

Sistematika UUD 1945 Sebelum dan Setelah Amandemen – UUD 1945 atau Undang-Undang Dasar 1945 adalah hukum yang telah disahkan oleh badan legislatif sebagai landasan hukum tertulis bagi negara Indonesia.

UUD 1945 berfungsi sebagai pengontrol untuk kehidupan bernegara, terutama dalam mengatur rakyat serta tatanan negara. Saat pertama kali dibuat dan dibentuk, UUD 1945 sudah mengalami beberapa kali amandemen.

Apa itu Amandemen

Amendemen adalah perubahan dokumen resmi secara resmi atau catatan tertentu, terutama untuk memperbagusnya dan membuatnya lebih baik lagi.

Perubahan ini dapat berupa penambahan, atau juga penghapusan catatan yang dikira salah, kurang tepat, atau tidak sesuai lagi. Kata ini umumnya digunakan untuk merujuk kepada perubahan pada perundang-undangan sebuah negara.

Selain itu, amandemen merupakan suatu bentuk penyempurnaan aturan dasar mengenai pelaksanaan dan jaminan keadulatan rakyat, dengan tujuan untuk memperluas partisipasi rakyat agar selaras dengan perkembangan mengenai paham demokrasi di Indonesia.

UUD 1945 Setidaknya dalam kurun waktu tahun 1999 hingga 2002, UUD 1945 telah mengalami 4 kali perubahan atau amandemen yang ditetapkan dalam Sidang Umum dan Sidang Tahunan MPR, yaitu Sidang Umum MPR tahun 1999 yang dilaksanakan pada tanggal 14-21 Oktober 1999 (Perubahan Pertama UUD 1945).

Walaupun telah beberapa kali diamandemen, sistematika UUD 1945 tetap sama dengan sebelumnya, namun sedikit berbeda di bagian isi. Amandemen tersebut tidak mengubah dasar negara, bentuk negara dan bentuk pemerintahan yang telah ditetapkan sejak dulu, sesuai dengan awal mula pembuatannya.

Berikut sismatikan Undang-Undang Dasar 1945 sebelum dan sesudah amandemen.

Sistematika UUD 1945 Sebelum dan Sesudah Amandemen

Indonesia telah lama menggunakan Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen (perubahan) sebanyak 4 kali. Akan tetapi, walaupun telah beberapa kali mengalami amandemen, namun pada kenyataannya tetap terdapat sistematika UUD 1945 yang sesuai seperti yang ada.

Sistematika UUD 1945 terdapat dua, yaitu sebelum amandemen dan sesudah amandemen. Berikut adalah perubahan sistematika UUD 1945 sebelum dan sesudah amandemen.

Sistematika UUD 1945 Sebelum Amandemen

Adapun sistematika UUD 1945 sebelum Amandemen adalah sebagai berikut.

  1. Bagian Pembukaan Terdiri dari 4 Alinea dan 4 Pokok Pikiran.
  2. Bagian Batang Tubuh UUD 1945, terdiri dari 16 Bab, 37 Pasal, 49 Ayat, 4 Pasal aturan peralihan, dan 2 ayat aturan tambahan.

Sistematika UUD 1945 Sesudah Amandemen

Adapun sistematika UUD 1945 sesudah Amandemen adalah sebagai berikut.

  1. Bagian Pembukaan tetap Terdiri dari 4 Alinea dan 4 Pokok Pikiran.
  2. Bagian Batang Tubuh UUD 1945, diubah menjadi 21 Bab, 73 Pasal, 170 Ayat, 3 Pasal aturan peralihan, serta 2 pasal aturan tambahan.

Dengan adanya sistematika UUD 1945 yang hingga kini masih dipertahankan, memiliki makna bahwa bukan hanya sebatas yang tertulis atau tercetak, melainkan juga menjadi sebuah pedoman untuk kita sebagai rakyat Indonesia.

Uraian Isi dari Sistematika UUD 1945

Menjawab pertanyaan tentang “uraikan isi dari sistematika UUD 1945”, berikut adalah uraian tentang isi sistematika UUD 1945 sebelum dan sesudah amandemen.

Sistematika Sebelum Amandenen

1. Pembukaan UUD 1945

  • Terdiri 4 buah alinea
  • Terdiri 4 Pokok Pikiran

2. Batang Tubuh UUD 1945

  • Terdiri atas 16 bab
  • Terdiri atas 37 pasal
  • Terdiri atas 49 ayat
  • Terdiri atas 4 aturan peralihan
  • Terdiri atas 2 buah ayat aturan tambahan.

3. Penjelasan

  • Terdiri atas penjelasan yang secara umum dan berdasarkan pasal demi pasal.

Sistematika Setelah Amandenen

1. Pembukaan UUD 1945

  • Terdiri 4 buah alinea
  • Terdiri 4 Pokok Pikiran.

2. Batang Tubuh UUD 1945

  • Terdiri atas 21 bab
  • Terdiri atas 73 pasal
  • Terdiri atas 170 ayat
  • Terdiri atas 3 aturan peralihan
  • Terdiri atas 2 buah ayat atuann tambahan.

3. Penjelasan

  • Terdiri atas penjelasan yang secara umum dan berdasarkan pasal demi pasal.

Baca juga: UUD 1945 Disahkan Pada Tanggal? Jawaban!

Nah, itulah dia pengertian amandemen beserta sistematika UUD 1945 sebelum amandemen dan setelah amandemen. Demikian artikel yag dapat freedomsiana.id bagikan tentang pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dan semoga bermanfaat.

Mas Pur Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *