Mas Pur Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

Home » Arti Kata » Regulasi adalah: Pengertian, Tujuan, Jenis dan Contoh

Regulasi adalah: Pengertian, Tujuan, Jenis dan Contoh

2 min read

Istilah regulasi mungkin sudah tidak asing lagi di dengar, karena istilah ini digunakan dalam banyak bidang. Secara sosial, regulasi ini erat kaitannya dengan peraturan yang mengatur masyarakat seperti nilai atau norma.

Regulasi ini berperan untuk mengatur tindakan dan perilaku yang diperbolehkan atau tidak diperbolehkan. Biasanya regulasi berhubungan dengan perundag-undangan yang dibuat pemerintah dan sangat luas cakupannya.

Regulasi banyak dipelajari dan digunakan dalam berbagai hal untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang teratur. Untuk mengetahui lebih dalam mengenai regulasi, berikut ini pengertian, tujuan, jenis, serta contoh regulasi:

Pengertian Regulasi

Regulasi adalah peraturan resmi yang dibuat untuk mengendalikan sesuatu, contohnya seperti peraturan tentang keselamatan, kesehatan, lalu lintas, kebakaran, dan keamanan.

Regulasi merupakan suatu peraturan yang dibuat untuk mengendalikan suatu kelompok, organisasi, lembaga, dan masyarakat untuk mencapai suatu tujuan tertentu dalam kehidupan bersama dan bermasyarakat.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), regulasi didefinisikan sebagai pengaturan, dan secara bilogi didefinisikan sebagai kemampuan menyesuaikan hidup bagi organisme yang hidup dalam air.

Definisi lainnya, regulasi diartikan sebagai suatu peraturan yang dibuat untuk mengikat dan mengatur perilaku sebagai standar dalam bertindak maupun bekerja.

Tujuan Regulasi

Tujuan dari regulasi adalah untuk mengendalikan manusia atau masyarakat secara luas dengan batasan-batasan tertentu mengenai hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

Regulasi ini diberlakukan secara luas baik pada berbagai lembaga masyarakat, atau keperluan masyarakat lain seperti bisnis, perusahaan, dan lain-lain.

Jenis Regulasi dan Contohnya

Untuk mengetahui lebih jelas mengenai penggunaan istilah regulasi dalam ilmu dan bidang-bidang tertentu, berikut ini  adalah penjelasan singkat mengenai beberapa jenis regulasi.

1. Regulasi Bisnis

Regulasi bisnis adalah salah satu penggunaan istilah regulasi digunakan dalam bidang ekonomi dan bisnis. Dalam bidang bisnis regulasi adalah peraturan yang mengendalikan persoalan bisnis melalui kesepakatan dengan berbagai pihak agar tidak memunculkan pelanggaran-pelanggaran bisnis.

Bentuk regulasi bisnis ini berupa peraturan ataupun perundang-undangan dari pemerintah yang diberlakukan pada seluruh pelaku bisnis.

Contoh penerapan regulasi bisnis adalah kontrak kerja yang berisi kesepakatan-kesepakatan pihak terlibat yang harus ditanda tangani diatas materai.

2. Regulasi Kepegawaian

Regulasi kepegawaian adalah suatu peraturan yang mengatur seorang pegawai, mulai dari pekerjaan sampai peraturan yang mengatur tetang hak dan kewajiban seorang pegawai.

Dengan adanya regulasi kepegawaian ini diharapkan bisa menciptakan hubungan yang baik dan harmonis antarpegawai di tempat kerja, sehingga para pegawai bisa bekerja dengan arasa aman karena semua haknya sudah diatur pada regulasi pegawai.

Contoh penerapan regulasi kepegawaian bisa dilihat pada Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 1999 Tentang Konvensi Ilo Nomor 138 Mengenai Usia Minimum Untuk Diperbolehkan Bekerja

3. Regulasi Media

Regulasi media adalah kontrol dan pembinaan media massa yang dilakukan pemerintah dan lembaga lainnya yang diatur dalam hukum yang memiliki aturan dan prosedur untuk mencapai berbagai macam tujuan. Regulasi media ini ditujukan untuk pers, radio, televisi, film, musik, rekaman, internet, dan media-media lainnya.

Contoh dari penerapan regulasi media ini adalah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengatur tentang informasi publik.

4. Regulasi Bidang Kehumasan

Regulasi bidang kehumasan adalah suatu peraturan yang dibuat untuk standar aktivitas lembaga/individu yang melakukan fungsi manajemen dalam bidang informas dan komunikasi antara publik dengan pemangku kepentingan.

Contoh penerapan regulasi bidang kehumasan bisa dilihat pada Peraturan Menteri Pendayaan Aparatur Negara No. 30 Tahun 2011 tentang Tata Kelola Kehumasan Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendayaan Aparatur Negara No. 31 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Infrastruktur Humas Pemerintah.

5. Regulasi Diri

Regulasi diri adalah kemampuan seseorang untuk mengontrol diri sendiri terhadap segala stimulus yang mungkin akan mencelakakan atau merugikan diri sendiri.

Contoh dari regulasi diri ini adalah ketika kita dihadapkan sebuah tugas, dimana ketika menyelesaikannya kita harus menahan godaan-godaan yang akan menghambat penyelsaian tugas tersebut.

Baca juga: Pengertian Monolog, Sejarah, Jenis dan Contohnya

Nah itulah dia artikel tentang pengertian regulasi beserta tujuan dan jenisnya. Demikian artikel yang dapat freedomsiana.id bagikan tentang salah satu arti kata dalam bahasa Indonesia dan semoga bermanfaat.

Mas Pur Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *